Kabiro Kompas One Online Tanggamus, Asril Irawan, Angkat Bicara Terkait Hasil Musyawarah Apdesi
Tanggamus, – Kabiro Kompas One Online Tanggamus, Asril Irawan, menyampaikan pandangannya terkait hasil musyawarah yang digelar oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tanggamus pada Kamis, 5 Desember 2024, di Lentana Garden, Gisting. Musyawarah tersebut membahas pelaksanaan Peraturan Bupati (Perbup) Tanggamus Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pedoman Kerja Sama Publikasi Pemerintah Daerah dengan Media Massa. Jum'at (06 Desember 2024).
Asril Irawan menegaskan bahwa pembagian wartawan berdasarkan domisili dan daerah pemilihan (dapil), sebagaimana disepakati dalam musyawarah, tidak boleh menjadi penghalang hak wartawan untuk melaksanakan tugas jurnalistik. “Setiap wartawan, baik dari media online maupun cetak, memiliki hak penuh untuk bertugas di wilayah Kabupaten Tanggamus sesuai Surat Tugas dan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang dimiliki. Hal ini dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegasnya.
MoU Hanya Berlaku bagi yang Berminat
Menurut Asril, hasil musyawarah tersebut lebih ditujukan kepada wartawan yang ingin menjalin kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintah pekon. “Bagi wartawan yang tidak terlibat dalam MoU, hak mereka untuk meliput dan menjalankan tugas jurnalistik tetap berlaku sepenuhnya,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pelaksanaan MoU harus dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan Perbup Nomor 19 Tahun 2024.
Pesan untuk Pemerintah Pekon dan Wartawan
Asril Irawan berharap, pemerintah pekon dapat memahami pentingnya keterbukaan informasi publik dan tetap menjalin hubungan yang baik dengan media. “Kami dari Kompas One Online mendukung kerja sama yang sehat antara pemerintah pekon dan media, selama tidak melanggar prinsip independensi dan tetap mematuhi kode etik jurnalistik,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau para wartawan untuk tetap profesional dalam menjalankan tugas dan berpegang teguh pada aturan yang berlaku. “Jangan jadikan hasil musyawarah ini sebagai permasalahan, karena pada dasarnya wartawan memiliki kebebasan untuk bertugas di seluruh wilayah Kabupaten Tanggamus,” tambahnya.
Mendukung Sinergi yang Baik
Asril Irawan menyatakan harapannya agar hasil musyawarah ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pekon dan media massa demi mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
(Nurmaini).
Post a Comment