Header Ads

Ketua LSM Seroja: Dinas Pendidikan Tanggamus Akan Diusut Jika Terbukti Memberikan Perintah Ganda


Tanggamus - Ketua LSM Seroja, Isral, semakin lantang bersuara terkait penunjukan kepala sekolah SD yang menjabat di dua sekolah berbeda di Kabupaten Tanggamus. Isral menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Tanggamus juga akan menjadi fokus pengusutan jika benar memberikan mandat semacam itu. Menurutnya, hal ini harus dibuktikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jika Dinas Pendidikan benar mengeluarkan perintah tersebut, kami akan menelusuri dasar hukumnya. Apakah ada undang-undang yang membolehkan seorang kepala sekolah menjabat di dua sekolah negeri yang berbeda? Kalau memang ada, kami ingin tahu pasal berapa dan ayat berapa yang mengatur hal ini. Kita akan lihat nanti bagaimana jawaban dari pihak Dinas Pendidikan Tanggamus,” kata Isral pada Kamis (03/10/2024).

Isral menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai ada kejelasan. “Jika penugasan ini tidak memiliki dasar hukum yang jelas, maka kami akan membawa masalah ini ke ranah hukum. Kami, dari LSM Seroja, akan memastikan bahwa tidak ada penyimpangan atau pelanggaran aturan yang terjadi,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa isu ini bukan hanya soal penunjukan ganda, tetapi juga menyangkut transparansi dan akuntabilitas, terutama terkait penggunaan dana BOS di sekolah-sekolah yang terlibat. “Kami akan terus memantau dan mengusut permasalahan ini hingga tuntas,” pungkasnya.

(Team)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.