Kepala SD Negeri 1 Wono Harjo Diduga Coba Suap Pewarta Saat Dikonfirmasi Terkait Penggunaan Dana BOS
Tanggamus – Sutrisno, S.Pd., Kepala SD Negeri 1 Wono Harjo, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus, diduga mencoba menyuap pewarta saat dikonfirmasi terkait penggunaan Dana BOS. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh dua pewarta media online Tanggamus dan satu anggota LSM Seroja DPC Tanggamus, Sutrisno memaparkan kondisi sekolah yang sudah tidak layak. Ia menjelaskan bahwa bangunan sekolah, yang berdiri sejak 1976, mengalami banyak kerusakan, termasuk plafon ruang kepala sekolah yang bolong. Saat ini, sekolah tersebut memiliki 125 siswa. Sabtu (12 Oktober 2024).
Namun, ketika pewarta menanyakan penggunaan Dana BOS dari tahun 2021 hingga 2023, Sutrisno meminta agar hal tersebut tidak dipublikasikan. "Kami sering kedatangan oknum pewarta dan kami berikan uang bensin," ujarnya.
Saat pewarta hendak melanjutkan wawancara, Kepala Sekolah tiba-tiba mengeluarkan amplop berisi uang Rp150 ribu dan mencoba memberikannya kepada pewarta dan anggota LSM. Kedua pihak menolak pemberian tersebut. Setelah berdiskusi dengan dewan guru, Sutrisno kembali dengan pernyataan: "Kalau tidak mau ambil uang ini, ya sudah. Kami mau rapat."
Pewarta kembali meminta wawancara terkait Dana BOS, namun Sutrisno menolak dengan nada santai. "Kalau pimpinan Anda tidak terima uang Rp150 ribu ini, terserah. Mau bilang ini penyogokan atau penyuapan, ya silakan."
Pernyataan kepala sekolah tersebut terekam dalam video yang diambil oleh tim pewarta, menjadi bukti penting dalam kasus ini.
Dana Buku Tidak Transparan
Dugaan penyelewengan juga muncul terkait alokasi 20 persen Dana BOS yang seharusnya digunakan untuk pembelian buku. Menurut informasi yang dihimpun, penggunaan dana ini dinilai tidak transparan. Selain itu, perpustakaan sekolah juga dilaporkan dalam kondisi minim fasilitas dan tidak memiliki koleksi buku yang memadai, dengan sebagian buku hanya menumpuk di ruang kepala sekolah.
Tanggapan Ketua LSM Seroja
Menanggapi peristiwa ini, Isral, Ketua LSM Seroja DPC Tanggamus, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah hukum. "Setelah kami melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pilbaket) dan data, kami akan melaporkan Kepala Sekolah ke Inspektorat dan Dinas Pendidikan terkait dugaan penyelewengan Dana BOS. Dugaan penyuapan ini juga akan kami laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) di Tanggamus," jelasnya.
Dugaan ketidakjelasan penggunaan Dana BOS semakin mencuat, khususnya dalam hal perawatan gedung sekolah, pembelian buku, serta fasilitas perpustakaan yang sangat minim.
Post a Comment