Header Ads

Kepala Pekon Lengkukai, TB. Muhammad Nur, Klarifikasi Pemberitaan Inspektorat Pastikan Tidak Ada Masalah


Tanggamus – TB. Muhammad Nur, selaku Kepala Pekon Lengkukai, Kecamatan Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang mengaitkan dugaan masalah pengelolaan pekon pada tahun 2001 dan 2002. Dalam klarifikasinya, ia menegaskan bahwa informasi dalam pemberitaan tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan masyarakat. Jum'at (20 September 2024).

“Kami sangat terkejut dengan adanya pemberitaan tersebut. Pekon Lengkukai sudah diperiksa secara resmi oleh Inspektorat, dan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), tidak ditemukan masalah atau pelanggaran dalam pengelolaan pekon kami,” tegas TB. Muhammad Nur.

Kepala Pekon juga menegaskan bahwa proses monitoring dan pemeriksaan dilakukan dengan cermat oleh pihak Inspektorat, dan hasilnya menunjukkan bahwa Pekon Lengkukai telah dikelola sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Berita ini telah mencemarkan nama baik saya sebagai Kepala Pekon dan juga Pekon Lengkukai. Oleh karena itu, kami meminta pihak media yang terkait segera mengoreksi dan meluruskan informasi yang telah salah dipublikasikan,” imbuhnya.

Komitmen Media untuk Ralat dan Klarifikasi

Pewarta dari media investigasi yang meliput berita ini juga menyatakan komitmennya untuk segera melakukan ralat dan klarifikasi atas berita yang telah disampaikan, berdasarkan fakta dari hasil pemeriksaan Inspektorat.

“Kami menghargai klarifikasi dari Kepala Pekon TB. Muhammad Nur, dan kami akan segera menerbitkan ralat untuk meluruskan informasi agar tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat,” ujar pewarta tersebut.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan tidak lagi terpengaruh oleh berita yang tidak benar.

(Team)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.