Diduga Pemda Tanggamus mempunyai Hutang Ke BPJS Mencapai 9 M, (- + 52.000) Jiwa Terancam Dinonaktifkan BPJS Nya
Tanggamus - Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengalami devisit ada sekitar (- + 52.000),- peserta BPJS APBD yang geratis di non aktifkan sejak bulan Desember tahun 2023 sampai bulan 4 tahun 2024, diduga pemerintah kabupaten tanggamus mempunyai hutang ke BPJS mencapai 9 M. Selasa (23 Januari 2024).
Menurut keterangan dari petugas poskesos yang identitas minta dirahasiakan kepada media ini "infonya bahwa Tanggamus mengalami devisit ada sekitar (- + 52.000) jiwa,- peserta BPJS APBD yang geratis di non aktifkan", katanya
" Penonaktif an terhitung sejak bulan Desember tahun 2023 sampai bulan 4 tahun 2024 dikarnakan pemerintah kabupaten Tanggamus mempunyai hutang kepada pihak BPJS mencapai sebesar ( - + 9 M) maka dari itu akan ada pengurangan besar - besaran",
Untuk jumlah peserta BPJS APBD sebanyak (- + 52.000) jiwa yang dinonaktifkan BPJS nya dicek aja bng ke Pemda Tanggamus nya tuturnya.
Dalam waktu dekat team media ini akan konfirmasi ke Pemda Tanggamus, untuk menanyakan apa benar Pemda Tanggamus mempunyai hutang sebesar itu ke pihak BPJS dan kemana anggarannya kok bisa Pemda Tanggamus alami divisit anggaran.
( nurmaini )
Post a Comment