DPD PEKAT-IB Tanggamus Mengecam Dinas Pendidikan Tanggamus Yang Terkesan Tutup Mata Dengan Permasalahan Di Instansinya
Tanggamus - Dinas Pendidikan Tanggamus terkesan tutup mata dalam menyikapi persoalan yang timbul di dunia pendidikan Tanggamus selama ini.
Diketahui banyak sekolahan yang dilaporkan ke APIP maupun APH terkait banyaknya kasus dugaan penyelewengan dana BOS dan pemotongan dana PIP serta dugaan pungli yang memanfaatkan komite bahkan adanya dugaan KKN yang dilakukan secara sistematik.
Menyikapi adanya dugaan-dugaan tersebut sebagai kontrol sosial masyarakat ormas DPD PEKAT-IB Tanggamus telah melayangkan surat audensi ke dinas pendidikan. Namun sikap acuh dan tutup mata terkesan di perlihatkan secara terang-terangan oleh petinggi di dinas tersebut.
"Kami selaku penggiat sosial dan kontrol masyarakat sangat menyayangkan tindakan dinas pendidikan seolah enggan untuk di kritisi terkait permasalahan yang ada di dunia pendidikan selama ini khususnya untuk kabupaten Tanggamus," ujar Herwinsyah ketua DPD PEKAT-IB Tanggamus. (Kamis, 14 September 2023)
Dikatakan saat di cek ke Dinas Pendidikan ternyata surat permohonan audensi tidak sampai ke Yadi Mulyadi Kepala Dinas Pendidikan.
"Ini menunjukan kepada publik bahwa dinas pendidikan terkesan tertutup dan enggan di kritisi. Dan tidak memberikan contoh yang baik ke pada sekolah-sekolah binaannya. Dinas tidak mengedepankan Keterbukaan Informasi Publik dan Pelayanan Publik. Bagaimana dunia pendidikan Tanggamus akan maju jika dinasnya seperti itu,"imbuhnya
Melihat tanggapan yang tidak edukatif dari Dinas Pendidikan, Herwinsyah mengadakan Jumpa pers didepan kantor Dinas Pendidikan.
"Adanya kami melayangkan surat audensi bertujuan supaya pemangku kebijakan dan kami selaku kontrol sosial masyarakat dapat saling koreksi dan kontrol secara musyawarah dan mufakat demi kemajuan pendidikan di Tanggamus, namun jelas dinas pendidikan tidak mengindahkan niat baik kami, dalam hal ini DPD PEKAT-IB Tanggamus berkoordinasi dengan DPW PEKAT-IB Lampung mengambil sikap akan melaporkan Dinas Pendidikan Tanggamus ke Komisi Informasi Provinsi, APH, KPK dan Ombudsman terkait adanya dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme dimana hal ini tidak bisa saya ungkap di depan publik karena ini bersifat privasi dan sebagai bahan laporan kami nantinya,"pungkasnya.(Nuraini)
Post a Comment