Diduga Oknum Kepala Sekolah SMA Islam Kebumen Korupsi Dana Bos Tahun Anggaran 2020 dan 2021
Tanggamus - Ahmad Damiri selaku Oknum Kepala Sekolah SMA Islam Kebumen kecamatan sumberejo kabupaten Tanggamus provinsi Lampung, diduga Korupsi Dana Bos Tahun Anggaran 2020 dan 2021, Kebumen hari selasa, 12 September 2023.
Dugaan oknum kepala sekolah Islam Kebumen korupsi dana bos tahun anggaran 2020 dan 2021 diperkuat dengan keterangan beberapa oknum guru honor SMA Islam Kebumen.
Berdasarkan data yang ada media ini mendatangi sekolah SMA Islam Kebumen untuk konfirmasi terkait penggunaan dana bos tahun anggaran 2020 dan 2021, yang diduga dikorupsi oleh oknum kepala sekolah SMA Islam Kebumen dengan nominal sampai ratusan juta rupiah
Pasalnya pada tahun 2020 dan 2021 semua sekolah di Indonesia ini tidak ada yang melakukan kegiatan belajar mengajar seperti biasa dimana negara Indonesia lagi menghadapi pandemi covid-19 , semua siswa dan siswi sekolah juga tidak melakukan belajar di sekolah tapi secara daring (belajar dirumah),
Beberapa guru honor sebut aja budi (nama disamarkan) mengatakan kepada media ini "Pada tahun 2020 dan 2021 benar bang tidak ada kegiatan sama sekali dikarnakan semua siswa dan siswi SMA Islam Kebumen ini sekolah belajar dengan daring (belajar dirumah) dikarnakan lagi pandemi covid-19, hanya guru saja yang ada di sekolah", ucap budi (nama disamarkan)
" Kegiatan extrakurikuler siswa dan siswi disini tidak ada sama sekali dan memang tidak ada kegiatan sama sekali, kalau masalah dana bos saya tidak tau kepala sekolah juga tidak ada, bendahara juga tidak ada bang, untuk lebih jelas ketemu kepala sekolah aja bang",ujar mawar (nama disamarkan)
Media ini mencoba menemui guru guru yang lain namun sayang semua guru bungkam , jangankan untuk bertemu meminta nomor (contak persion) kepala sekolah dan bendahara juga tidak memberi, bahkan meminta nomor guru guru pun tidak bisa, Media ini kemudian menunggu sampai siang hari namun kepala sekolah dan bendahara tidak datang kesekolah juga ada apa?? kemudian Media ini mengunjungi rumah kepala sekolah namun hanya bertemu dengan mobil dan motor kepala sekolah saja kalau rumah sudah puluhan kali diketok tapi tidak ada balasan juga ada apa??.
Adapun rincian dana bos diduga di korupsi
Anggaran Dana Bos Tahun 2020 , Tahap I, II, III
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuker Rp. 30.315.400
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 50.186.500
- administrasi kegiatan sekolah Rp. 31.605.800
- pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp. 36.250.000
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp. 30.000.000
Anggaran dana bos tahun 2021 tahap I, II, III, IV
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 30.315.400
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 50.816.500
- administrasi kegiatan sekolah rp. 32.505.800
- pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp. 54.300.000
- penerimaan peserta didik baru Rp. 17.075.000
- pengembangan perpustakaan Rp. 165.084.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 18.790.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp. 20.067.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp. 16.000.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 49.284.400
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 41.588.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp. 30.857.800
- pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp. 45.245.000
Berdasarkan hasil investigasi Media ini diduga oknum kepala sekolah dan oknum bendahara sengaja menghindar dari Media ini
Sampai berita ini terbit kepala sekolah dan bendahara belum bisa dikonfirmasi.(Nuraini).
Post a Comment