Header Ads

Diduga Sudarmadi Petugas Afddeling IV Tangkit Serdang Keluarkan Surat Izin Tidak Resmi




Tanggamus - Diduga Sudarmadi Petugas Afddeling IV Tangkit Serdang Keluarkan Surat Izin Tidak Resmi Kepada Masyarakat Pekon Tangkit Serdang Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, hari Rabu (02 Agustus 2023).

Ketua LSM Seroja Israludin DPC Tanggamus dan beberapa awak Media Online Tanggamus mendatangi Kantor Cabang PTPN 7 Way Lima Cabang yang ada di Pekon Tangkit Serdang Kecamatan Pugung untuk menindak lanjut atas laporan Masyarakat Pekon Tangkit Serdang, beberapa hari yang lalu. 

"Terkait adanya penebangan liar pohon karet yang sudah tua dan dijual secara ilegal, dan adanya penggarapan lahan oleh sebagian masyarakat Pekon Tangkit Serdang yang diperintah oleh Sudarmadi petugas Afddeling IV Pekon Tangkit Serdang untuk menyuruh sebagian warga petani untuk bertani jagung dengan catatan perjanjian mereka serantai tanahnya dipungut sebesar 75 Ribu", kata Israludin saat mewancarai Sudarmadi kemaren hari rabu 02 Agustus 2023 . 

Sudarmadi petugas Asisten Afddeling IV Pekon tangkit Serdang Kecamatan Pugung mengatakan 

" Memang untuk Perizinan Tumpang Sari sudah diajukan ke Kantor Pusat PTPN 7 , dan sudah lebih 1 tahun saya ajukan, namun belum ada jawaban dari kantor pusat PTPN 7 , tetapi warga sudah memanfaatkan lahan PTPN 7, untuk menanam jagung dan bekerjasama dengan kami", jelas Sudarmadi Asisten Afddeling IV Pekon Tangkit Serdang. 

Berdasarkan laporan Masyarakat dan keterangan dari petugas Asisten Afddeling IV PTPN 7 Way Lima yang bertempat kantor Cabang di Pekon Tangkit Serdang Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus. 

Diduga kuat Sudarmadi Asisten Afddeling IV Pekon Tangkit Serdang Kecamatan Pugung telah melakukan PUNGLI dan mengeluarkan surat Perizinan Palsu serta tidak adanya keterbukaan informasi publik secara real kepada masyarakat.

Saat berita ini diterbitkan masih dalam konfirmasi (Romli)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.